Bimbingan
dan konseling secara formal dibicarakan oleh para ahli baru pada tahun
1960. Tetapi di Yogyakarta pada tahun 1958 Dr Tohari Mustamar , dosen IKIP Yogyakarta (sekarang Prof. Dr. Tohari Mustamar) telah
mempelopori melaksanakan bimbingan dan konseling di sekolah, untuk pertama kali
di SMA teladan Yogyakarta. Sedang tahun 1960 diadakan konferensi FKIP seluruh
Indonesia yang diselenggarakan di malang, memutuskan bahwa bimbingan dan
konseling dimasukan dalam kurikulum FKIP.
Pada tahun 1961 telah diadakan kerjasama
antar SMA teladan seluruh Indonesia , bimbingan dan konseling ditetapkan atau
diterapkan di seluruh sekolah SMA teladan diseluruh Indonesia. Dengan adanya
interuksi dari pihak pemerintah (Diknas) untuk melaksanakan bimbingan dan
konseling di sekolah-sekolah, menambah majunya BK di Indonesia. Pada tahun itu
jugalah dapat dikatakan bahwa BK di Indonesia telah dimulai.
Sejak itu para pelopor bimbingan dan konseling berjuang agar
bimbingan dan konseling mendapatkan tempat yang layak dalam pendidikan. Dalam kenyataannya
sekarang ini penyelenggaraan bimbingan dan konseling semakin dirasakan
urgensinya dalam masyarakat dan sekolah. Lebih-lebih dengan dilaksanakan
kurikulum 1975 untuk sekolah umum, dan kurikulum 1976 untuk sekolah kejuruan.
Dalam kurikulum tersebut dicantumkan secara tegas bahwa layanan bimbingan dan
konseling harus dilaksanakan tiap-tiap sekolah.
Perkembangan selanjutnya mengenai BK di
sekolah Indonesia. Sangat dirasakan perlu dan pentingnya ada pembimbing khusus
yang menangani masalah bimbingan konseling di sekolah. Karena sangat mendesak
kebutuhan tenaga bimbingan dan konseling maka pada tahun 1978 dibuka crass
Program bimbingan dan konseling.(PGSLP, PGSLA).
Di perguruan tinggi , seperti tercantum dalam
peraturan pemerintah republic Indonesia (PP)nomor 5 tahun 1980 pasal 9 ayat 3b,
mengatakan bahwa pembantu rector III mempunyai fungsi memilih serta
mengorganisasikan kegiatan-kegiatan dilingkungan Universitas atau institute yang meliputi
pelaksanaan usaha kesejahteraan mahasiswa serta usaha bimbingan dan konseling
bagi mahasiswa. Sedang pasal 19 ayat 3b menyatakan bahwa pembantu Dekan III
mempunyai fungsi memilihdan mengkoordinasikan kegiatan dilingkungan fakultas
yang meliputi pelaksanaan kesejahteraan mahasiswa serta usaha bimbingan dan
konseling bagi mahasiswa.
Dalam pada itu, lembaga pendidikan konselor
jenjang pasca sarjana, juga telah lama mulai dirintis di IKIP Bandung, yang
selanjutnya diikuti oleh IKIP malang, dan sudah sampai ke jenjang tertinggi
yaitu S3.
Sampai sekarang ini usaha bimbingan dan
konseling telah terealisasi sejak SD sampai PT. untuk mewujudkan
terselengaranya bimbingan dan onselin di PT telah ditempuh berbagai usaha,
antara lain:
Pada tanggal 29 Januari – 6 Februari 1979 di denpasar bali dan diikuti oleh 80
pejabat atau Pembina kesiswaan yang terdiri dari paraa PR III, PD III, staf PR
III, sekretaris bimbingan dan konseling dan staf kopertis yang menangani bidang
kemahasiswaan, mengadakan pertemuan untuk membicarakan masalah pelaksanaan
bimbingan dan konseling di PT.
Medio 1979 diselenggarakan penataran tenaga
akademis tingkat pusat, regional dan tingkat local, dalam rangka usaha
perbaikan dan peninkatan proses belajar mengajar di PT
Pada tanggal 20- 27 maret 1980 penataran
petgas pejabat atau Pembina kemahasiswaan PT Negeri dan Swasta, dengan peserta
para PD III, diselenggarakan di Oandaan Jawatimur diikuti oleh 80 peserta dari PT bagian timur
Tanggal 10-17 April 1980 dijakarta
dislenggarakan penataran yang sama seperti tersebut diatas untuk PT bagian
barat dengan peserta PD III sejumlah 80 peserta
Menjelang akhir 1980 diadakan penataran untuk
etugas bimbingan dan konseling di PT di bogor
Pada bulan desember 1980- februari 1981
diadakan penataran bimbingan dan konseling kepada tenaga pengajar di PT se
Indonesia di tiga tempat yaitu UGM Yogyakarta, UI Jakarta dan UNPAD bandung
masing-masing peserta 40 orang.
Kegiatan-kegiatan lain yang diselenggarakan
oleh daerah masing-masing, baik oleh IPBI, jurusan bimbngan dan konseling, dan
lembaga bimbingan dan konseling di PT.
IPBI, singkatan dari Ikatan Petugas Bimbingan
Indonesia. Organisasi ini adalah himpunan profesi petugas Bimingan dan
konseling di Indonesia. Setelah diketahui bahwa bimbingan konseling telah
dilaksanakan disekolah-sekolah dan telah dibuka pula studi bimbingan dan
konseling di PT (IKIP. Maka tercetuslah konvensi pertama yang diselenggarakan
di malang pada tahun 1975 dan terbentuklah oganisasi profesi bimbingan yang di
sebut IPBI.
Pada konvensi tersebut IPBI telah menyusun
AD/ART yang mengatur keteriban organisasi dan kode etik yan mengikat anggota
pada mutu standard dan tanggung jawab sebagai anggota organisasi profesi.
IPBI berkonvensi setiap 2 tahun sekali. Dan
konggres pertama tahun 1977 diselenggarakan di Universitas Satyawacana
Salatiga. Begitu selanjutnya setiap 2 tahun konvensi dan kongres
diselenggarakan secara berpindah-pindah tempat.
IPBI mempunyai Pengurus besar (PB ) dan pengurus Daerah (PD). Pengurus
pusat menduduki masa selama 2 tahun dan
pergantian kepengurusan dilakkan pada waktu kongres. Keanggotaan IPBI semakin
meningkat meliputi para petugas bimbingan dan konseling di sekolah diseluruh
Indonesia, dari petugas bimbingan dan konseling di SD, SLTP, SLTA dan PT,
meliputi petugas yang non gelar bergelar sarjana muda sampai dengan Doktor dan
Profesor Dktor baik bK maupun non BK
Pengembangannya yang semakin
menggembirakan yaitu tahun 1989/1990
rakyat dan pemerintah Indonesia memberlakukan sejumlah peraturan perundangan.
UU no 2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional dan sejumlah peraturan
dasar pelaksanaannya, yaitu PP No 27, 28, 29 dan 30 tahun 1980. Masing- masing
tentang pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan
pendidikan tinggi. Undang2 tersebut menjelaskan bahwa tenaga kependidikan
meliputi tenaga pendidikan, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas,
peneliti dan pengembang dibidang pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi
sumber belajar. Tenaga pendidik bertugas
membimbing mengajar dan atau melatih peserta didik.
Menteri
Negara penayagunaan aparatur Negara (Menpan) dengan SK No. 026 tahun
1989 secara tegas menyatakan adanya pekerjaan bimbingan dan penyuluhan dan
pekerjaan mengajar yang satu sama lain berkedudukan seimbang dan sejajar. Dalam
SK tersebut bahwa seorang guru disekolah dapat mengerjakan kegiatan belajar
mengajar atau kegatan pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
Keberadaan SK tersebut dipertegas lagi oleh
PP no 28 tahun 1990 (tentang pendidikan dasar) dan no 29 tahun 1990(tentang
pendidikan menengah. Dalam kedu peraturan tersebut disebutkan bahwa Bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan
pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan. Bimbingan diberikan
oleh guru pembimbing.
Sampai saat ini pelayanan BK di tanah air
telah dirintis dan dikembangkan lebih dari 30 tahun. Termasuk usia yang cukup
dewasa, namun perlu dipertanyakan, sudahkah tugas bimbingan dan konseling itu
merupakan suatu tugas profesi? Sampai manakah kadar keprofesionalannya?. Walter
Johnson (1959) mengatakan petugas Profesonal adalah seseorang yang menampilkan
suatu tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan yang lebih dari biasa,
mempersyaratkan waktu ersiapan dan pendidikan yang ckup lama yang menghasilkan
pencapaian kemampuan, keterampilan dan pengetahuan yang berkadar tinggi.
A.
Tinjauan kurikulum bagi
pelayanan bimbingan konseling di sekolah
Sejarah perkembangan kurikulum SMA di
Indonesia, sejak tahun 1975, 1984, 1994 dan 2004. Hampir 30 tahun terakhir
terjadi perubahan dan masing-masing tahun kurikulum mempunyai ciri utama tersendiri,
bagi pelayanan bimbingan dan konseling.
Kurikulum 1975
Buku
III C sebagai pedoman Pelaksanaan Bimbingan dan penyuluhan (BP), terlalu
menekankan program bimbingan untuk menangani siswa yang bermasalah, fungsi
kuratif lebih menonjol, sehingga menyebabkan program BP menjadi tidak menarik,
bahkan dihindari oleh siswa sekolah maupun personil sekolah (contoh : petugas
BP/ sebutan Guru BP pada kurikulum 75, membimbing dan menyuluh kepala sekolah
dan guru-guru mata pelajaran, hal ini sangat sensitive dan belum dapat
diterapkan diperbagai sekolah.
Kurikulum 1984
Memperbaiki citra BP, dengan orientasi kepada
program BP (dalam kurun waktu kurikulum 1984 ini, ada pengubahan istilah
menjadi konseling)lebih diutamakan pada fungsi preventif dan pengembangan tanpa
melupakan fungsi kuratif. Puskurandik, balitbang Depdikbud mengagas : Program
Bimbingan Karier” lahir buku paket bimbingan karier (Paket I; Pemahaman Diri,
Paket II: nilai-nilai, Paket III pemahaman lingkungan, Paket IV : hambatan dan
cara mengatasi hambatan, paket V: merencanakan Masa Depan).
Pelaksanaan program BK di SMA /SMK
menggunakan buku paket tersebut. Untuk kelanjutannya, seolah hanya mengutamakan
kelima buku paket dsb. Yang orientasinya
pada bimbingan karier saja, padahal masih perlu memperhatikan bimbingan
lainnya:bimbingan pribadi, bimbingan social, bimbingan belajar, selain
bimbingan karier. Pada kualifikasi ketenagaan, masih tetap menjadi hambatan
dalam memperkaya pengembangan program BP/BK (Bimbingan Konseling).
Kurikulum 2004
Undang-undang sisdiknas no 2/1989 pasal 1
ayat 1 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha dasar untuk menyiapkan peserta
didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi perannya
dimasa yang akan dating. Untk latihan atau training berkaitan dengan praktik,
ialah belajar melakukan (learning how to do)di sekolah, membekali peserta didik
atau siswa dengan ketrampilan (skill)/ kecakapan hidup, membuat peserta didik
setelah tamat SMA”siap pakai” siap memasuki dunia kerja dengan modal
keterampilan/skill. Kegiatan pengajaran sifatnya formal/ lebih berkaitan dngan
ranah kognitif untuk memperoleh dan mengembangkan ilmu pengetahuan, transfer
pengetahuan atau pengembangan potensi peserta didik atau siswa menjadi optimal.
Kurikulum dibidang BK
Diberlakukannya UU No.:20/ 2003 tentang
system pendidikan nasional, yang didalamnya termuat ketentuan bahwa: konselor
termasuk salah satu jenis tenaga pendidik. Ketentuan ini dapat diolah lebih
lanjut, sampai dengan terimplementasinya pelayanan konseling oleh para konselor
di sekolah-sekolah
Kegiatan BK: menyentuh ranah afektif manusia.
Mengembangkan potensi diri peserta didik atau siswa, bimbingan bertangungjawab
untuk kegiatan belajar menjadi (learning to be), sesuatu yang berhubungan
dengan interpersonal, pengembangan motivasi, komitmen, daya juang,
mengembangkan karier. Pelatihan dan pengajaran, perlu dilengkapi dengan
binmbingan sebagi upaya pengembangan diri dalam proses pendidikan, membina
tanggungjawab, kejujuran, disiplin, kesantunan, keadilan, toleransi,
integritas.
Udah ada sejak tahun 1958 sudah ada 13 tahun setelah merdeka wow tua juga ya bimbingan yang ada pertama kali. Kalau saya sih ikutnya bimbingan belajar akong di daerah jakarta
BalasHapus